728x90 AdSpace

Senin, 07 Agustus 2017

KUNCI SYURGA ISTRI CUMA SATU, JANGAN DIPATAHKAN



Isteri, memiliki pintu syurga di rumahnya.
Pintu itu boleh mengantar dia ke syurga atau
melemparkannya menuju ke neraka.
Pintu itu hanya satu, SUAMI.

Isteri yang TAAT kepada suaminya,
kelak memiliki kedudukan seperti lelaki yang mati syahid
dalam peperangan di jalan Allah Ta'ala.

Setiap isteri melayani suaminya,
maka perbuatannya akan meninggikan darjatnya di sisi Allah Ta'ala.

Amal ibadah yang paling utama bagi seorang isteri
adalah melayani suami dan anak²nya.

Lebih utama dari ibadah sunnah apa pun.
Sebab itu amat rugi sekali wanita yang :

Sibuk dengan zikir, tetapi suaminya terlantar tak dipikir.
Sibuk dengan al-Quran tapi suaminya tak pernah disediakan makan.
Sibuk dengan majlis maulud, tapi dengan suaminya selalu perang mulut.

Berdebat, bicara kasar, menipu, berbohong, menyakitinya,
memandangnya dengan pandangan rendah, meninggikan suara …..

Laa haula wa laa quwwata illa billaaaah

Wahai para isteri …..
Tiada guna solatmu
Tiada guna majlis yang kau hadiri
Tiada guna puasamu
Tiada guna zikirmu
Tiada guna hajimu
Tiada guna bacaan al-Quranmu
Tiada guna sedekahmu
Tiada guna kau jadi Pesyiar Baitullah

Ketaatan istri pada suami adalah jaminan surganya.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya,
 melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya,
 dan mentaati suaminya,
 maka ia akan masuk surga dari pintu manasaja ia kehendaki.”
 (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

Sebelum kau meminta maaf kepada suamimu.

Jangan sakiti dia, walaupun terkadang dia memiliki kelemahan di sana-sini.

Nabi telah menjelaskan, wanita yang menjadikan wajah suaminya berubah,
maka tak akan diterima solatnya walau sejengkal.

Dalam riwayat, wanita yang tidak mahu melayani suaminya di malam hari, dilaknat malaikat hingga pagi hari.

“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur,
 kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah,
 maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.”
(HR Bukhari Muslim)

Selagi ada kesempatan, berubahlah sikap menjadi baik.
Selagi ada kesempatan minta maaflah.

Jadilah isteri yang baik,
Jika memang yang kau tuju syurga,
Itulah jalannya.

Carilah ridha suamimu,
Semoga Allah Ta'ala menyelamatkan kita semua
dari perbuatan yang boleh mendatangkan murka-Nya.
Baik yang kita sadari atau tidak kita sadari.

Dalam hadist juga diketemukan,
“Maka lihatlah kedudukanmu di sisinya.
Sesungguhnya suamimu adalah syurga dan nerakamu.”
(HR. Ahmad).

Allah berfirman:

“Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian) dikarenakan Allah telah memelihara mereka…” (An-Nisa’: 34)

Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ

“Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita yang shalihah. Bila engkau memandangnya, ia menggembirakan (menyenangkan)mu. Bila engkau perintah, ia menaatimu. Dan bila engkau bepergian meninggalkannya, ia menjaga dirinya (untukmu) dan menjaga hartamu.”

Dalam Shahih Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah  RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.”

Dalam Sunan At-Tirmidzi dari Ummu SalamahRA , ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا رَاضٍ عَنْهَا دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

“Wanita (istri) mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya niscaya ia akan masuk surga.”

At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.”

Dari Abu Hurairah RA dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan ia berkata, “Hadits ini hasan4.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan lafadznya:

لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ، لِمَا جَعَلَ اللهُ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحُقُوْقِ

“…niscaya aku perintahkan para istri untuk sujud kepada suami mereka dikarenakan kewajiban-kewajiban sebagai istri yang Allah bebankan atas mereka.”

Dalam Al-Musnad dari Anas  RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَاَّلذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرَقِ رَأْسِهِ قَرْحَةً تَجْرِي بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلحسَتْهُ مَا أَدّّتْ حَقَّهُ

“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya pada telapak kaki sampai belahan rambut suaminya ada luka/borok yang mengucurkan nanah bercampur darah, kemudian si istri menghadap suaminya lalu menjilati luka/borok tersebut niscaya ia belum purna menunaikan hak suaminya.”

Dalam Al-Musnad dan Sunan Ibni Majah, dari Sayyidatina  Aisyah RA dari Rasulullah SAW, beliau bersabda:

لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَلَوْ أَنَّ رَجُلاً أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَنْقُلَ مِنْ جَبَلٍ أَحْمَرَ إِلَى جَبَلٍ أَسْوَدَ، وَمِنْ جَبَلٍ أَسْوَدَ إِلَى جَبَلٍ أَحْمَرَ لَكاَنَ لَهَا أَنْ تَفْعَلَ

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Seandainya seorang suami memerintahkan istrinya untuk pindah dari gunung merah menuju gunung hitam dan dari gunung hitam menuju gunung merah maka si istri harus melakukannya.”

Demikian pula dalam Al-Musnad, Sunan Ibni Majah, dan Shahih Ibni Hibban dari Abdullah ibnu Abi Aufa , ia berkata:

لمَاَّ قَدِمَ مُعَاذٌ مِنَ الشَّام ِسَجَدَ لِلنَّبِيِّ n فَقَالَ: مَا هذَا يَا مُعَاذُ؟ قَالَ: أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَجَدْتُهُمْ يَسْجُدُوْنَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ، فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ تَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ .فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ n: لاَ تَفْعَلُوا ذَلِكَ، فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأََلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ

Tatkala Mu’adz datang dari bepergiannya ke negeri Syam, ia sujud kepada Nabi n, maka beliau menegur Mu’adz, “Apa yang kau lakukan ini, wahai Mu’adz?”

Mu’adz menjawab, “Aku mendatangi Syam, aku dapati mereka (penduduknya) sujud kepada uskup mereka. Maka aku berkeinginan dalam hatiku untuk melakukannya kepadamu, wahai Rasulullah SAW.”

Rasulullah SAW bersabda, “Jangan engkau lakukan hal itu, karena sungguh andai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang istri tidaklah menunaikan hak Rabbnya sampai ia menunaikan hak suaminya. Seandainya suaminya meminta dirinya dalam keadaan ia berada di atas pelana (hewan tunggangan) maka ia tidak boleh menolaknya.”

Dari Thalaq bin Ali RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

أَيُّمَا رَجُلٍ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَلَوْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ

“Suami mana saja yang memanggil istrinya untuk memenuhi hajatnya maka si istri harus/wajib mendatanginya (memenuhi panggilannya) walaupun ia sedang memanggang roti di atas tungku api.”

Diriwayatkan oleh Abu Hatim RA dalam Shahih-nya dan At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan.”

Dalam kitab Shahih (Al-Bukhari) dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيْئَ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, namun si istri menolak untuk datang, lalu si suami bermalam (tidur) dalam keadaan marah kepada istrinya tersebut, niscaya para malaikat melaknat si istri sampai ia berada di pagi hari.”

Hadits-hadits dalam masalah ini banyak sekali dari Rasulullah SAW

Zaid bin Tsabit RA  berkata, “Suami adalah tuan (bagi istrinya) sebagaimana tersebut dalam Kitabullah.” Lalu ia membaca firman Allah :

“Dan keduanya mendapati sayyid (suami) si wanita di depan pintu.” (Yusuf: 25)

Umar ibnu Khaththab RA berkata, “Nikah itu adalah perbudakan. Maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat/memerhatikan kepada siapa ia memperbudakkan anak perempuannya.”

Dalam riwayat At-Tirmidzi dan selainnya dari Nabi n, beliau bersabda:

اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّمَا هُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٌ

“Berwasiat kebaikanlah kalian kepada para wanita/istri karena mereka itu hanyalah tawanan di sisi kalian.”
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon komentar yang baik, bijak dan bermanfaat. Terimakasih.

Item Reviewed: KUNCI SYURGA ISTRI CUMA SATU, JANGAN DIPATAHKAN Rating: 5 Reviewed By: Ibnugalery