Lambannya pemerintah Kabupaten Bekasi yang terkesan setengah hati dalam menegakkan Perda nomor 3 tahun 2016 yang berisi larangan tentang berdirinya berbagai macam tempat maksiat akhirnya berimbas langsung kepada masyarakat. Kali ini peristiwa pahit harus diterima oleh salah seorang gadis belia yang tengah duduk di bangku SMK. Ia ditipu dengan diiming-imingi pekerjaan, namun bukannya pekerjaan yang halal untuk membantu keluarga, perlakuan keji dari salah seorang germo panti pijat plus-plus yang ia terima. Si gadis malang ini selain ditipu juga direnggut kegadisannya bahkan nyaris dijual dan dijadikan budak nafsu pria hidung belang.
Berawal dari keinginan seorang siswi SMK kelas 3 yang prihatin melihat kondisi ekonomi keluarganya. Kemudian dia bermaksud membantu perekonomian keluarga dengan cara berusaha mencari kerja apa saja.Tetapi kemudian yang terjadi anak gadis tersebut malah menjadi korban penjualan gadis dengan cara ditipu dan diperkosa. Informasi keterangan ini disampaikan langsung oleh Muhammad Rozak selaku anggota KPAI Daerah Bekasi kepada Panjimas pada Rabu (16/8).
Kronologisnya seperti yang disampaikan oleh Muhammad Rozak adalah saat Siswi SMK itu sedang main ke kontrakan temannya dan dia ngobrol dengan Ibu Ela, di sebelah kontrakan temannya tersebut bahwa ingin cari kerja apa saja, misal jadi pembantu atau penjaga konter atau toko.
Setelah itu Bu Ela tersebut bersedia mengenalkan dengan orang yang bernama Bowo, seseorang yang selama ini sering bawain orang yang mau kerja.
“Setelah itu di kenalkan lah cewe tersebut dengan si Bowo, kemudian Bowo ini bersedia mau mencarikan kerja. Maka diajaklah gadis malang tersebut ke kontrakan si Bowo dan dijamu minuman semacam minuman penambah energi. Tak lama kemudian dia pusing pusing, lantas diperintahkan untuk mandi, setelah ia menanggalkan pakaiannya mulailah si Bowo melakukan pelecehan terhadap korban, tapi sayangnya ada orang datang ke kontrakannya dan akhirnya Bowo tidak jadi memperkosanya. Selanjutnya oleh Bowo di bawalah ke lapangan Haji Banjar di daerah Rawa Kalong, Bekasi,” tutur Rozak.
Singkat ceritanya menurut Rozak bahwa si Bowo ini yang kemudian menelpon seseorang yang kemudian menjemput si cewe tersebut dengan sebuah ucapan :
“Ini ikannya tinggal di kasi makan”.
Kemudian dibawalah si cewe itu ke hotel Sydney di daerah Tambun, Bekasi. Dalam kondisi pusing setelah di hotel dia kurang sadar Jam 10 malam badannya sudah pada merah dan kemaluannya sakit tanpa busana, kemudian dia dibawa pulang dan di kembalikan lagi ke si Bowo tadi.
“Dalam keadaan kurang sadar itulah si cewe tadi berada di rumah si Bowo. Setelah sekitar 2 hari pas pulang masih dalam keadaan pusing di saku celananya di selipkan uang dan bowo berkata :
“Udah lo ngapain mau kerja sekalian kerja di tempat gua aja sana”. tutur Rozak menirukan ucapan Bowo saat itu.
Baru di ketahui istri Bowo punya usaha “Panti Pijat Ibu Asih” di Daerah Tambun Bekasi.
Karena tidak terima atas perlakuan busuk tersebut orang tua korban melaporkan kejadian anaknya ke kantor Polsek Tambun. Mulai jam 10 pagi sampe jam 8 malam. Lantas kemudian Polisi memanggil si Bowo. Kedatangan si Bowo bersama dengan istrinya.
Setelah terjadi perbincangan antara Polisi dan istri Bowo. Namun kemudian polisi menyarankan kepada korban untuk berdamai saja dengan dalih tidak ada pasalnya. Setelah berembuk dengan keluarga dan meminta saran dari tokoh masyarakat, Ustadz Feri Muzakki akhirnya keluarga memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Bekasi.
Sesampainya di Polres Bekasi pada pukul 10 pagi. Selanjutnya dari pihak Polres kemudian laporan pengaduan itu dibuatkan LP sekaligus dilakukan Visum terhadap korban. Pihak KPAI daerah Bekasi berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Selain dari KPAI, kasus ini juga mendapat pengawalan dan pengawasan dari pihak MUI Kabupaten Bekasi dan DPW FPI Bekasi Raya.
Terimakasih Ustadz Buya Muhammad Husein S.Ag
yang sudah memposting berita penting ini di Goup WA Simpatisan FPI Tarumajaya - Bekasi.
Foto : https://hospitaldediaessalud.wordpress.com/tag/manipulacion/
Sumber : http://www.panjimas.com/news/2017/08/18/biadab-kpai-bekasi-ungkap-adanya-dugaan-penjualan-seorang-gadis-smk/
Sumber : http://www.panjimas.com/news/2017/08/18/biadab-kpai-bekasi-ungkap-adanya-dugaan-penjualan-seorang-gadis-smk/
0 komentar:
Posting Komentar
Mohon komentar yang baik, bijak dan bermanfaat. Terimakasih.