728x90 AdSpace

Rabu, 30 Agustus 2017

REMBUG TOKOH, ULAMA DAN AKTIVIS ISLAM SE BARLINGMASCA, TEKEN PETISI TOLAK PERPPU NO 2 TAHUN 2017


 REMBUG TOKOH, ULAMA DAN AKTIVIS ISLAM SE BARLINGMASCA (BANJARNEGARA, PURBALINGGA, BANYUMAS DAN CILACAP ) TEKEN PETISI TOLAK PERPPU NO 2 TAHUN 2017

Alhamdulillah pada tgl 27 Agustus 2017 kemarin, telah berlangsung rembug Tokoh, Ulama dan Aktivis Islam se-Barlingmasca di Purbalingga.

Perhelatan tersebut dilaksanakan untuk mensikapi PERPPU No 2 Tahun 2017.

Para Tokoh, Ulama dan aktivis Islam yang "rawuh" lebih dari 70 orang yang berasal dari Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara dan Cilacap. Mereka hadir pada acara ini sebagai bentuk kepedulian terhadap urusan Islam dan kaum Muslimin.

Pada Acara ini jg hadir al mukarrom wal muhtarom Bapak Zulhaidir, SH tim pengacara yang mengajukan Uji Materi di Mahkamah Konstitusi dan al mukarrom wal muhtarom KH. Ahmad Faiz Ulama asal Klaten yang secara khusus hadir untuk menyampaikan tinjauan syar'i dan sikap yang tepat para ulama, tokoh dan aktifis Islam terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di negeri kita yang kita cintai ini khususnya PERPPU No 2/2017.


Bapak Zulhaidir SH pada forum tsb menyampaikan pandangan dari aspek hukum positif terkait dengan perpu tersebut. Beliau  menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan ke MK. Menurut beliau memang  Perpu ini wajib di tolak karena ia merupakan produk hukum yang sangat gegabah dari penguasa yang ketakutan akan kekalahannya. Kekuatan hukumnya di bawah Undang-undang. Namun jika DPR RI menyetujui, kekuatannya setara dengan undang-undang.

Jika ini dibiarkan kediktatoran penguasa akan melebihi orde baru, orde lama dan bahkan melebihi penjajah Belanda.

Mengapa? Karena Di pasal-pasalnya  menghilangkan peran peradilan sebagai lembaga hukum. Menghilangkan proses persidangan. Bukti nyatanya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI dibubarkan dengan dicabut SK kemenkumhan tanpa proses pengadilan.

Pokoknya dimana penguasa merasa tidak suka bisa saja dicabut badan hukumnya bahkan tidak saja untuk ormas, namun juga untuk yayasan, sekolah dan pondok pesantren,
tegas beliau.

Sementara al mukarrom wal muhtarom KH. Ahmad Faiz menyatakan, penguasa saat ini sangat anti Islam. Jika kita cermati, bahkan untuk semua rakyat Indonesia. Dakwah untuk perbaikan bangsa dan Negara menjadi terancam.


Maka dengan adanya para Tokoh, ulama dan Aktivis islam berkumpul membuat gerakan pengumpulan 1000 petisi diharapkan membuat "kepanikan" para penguasa.

Di akhir acara Para Tokoh, ulama dan aktivis yg tergabung dlm wadah forum Aliansi Ormas, Tokoh dan Aktivis Islam Barlingmasca bersama- sama mengecam dan prihatin terhadap kesewenang-wenangan, sikap diktator penguasa dengan menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2017. Sikap tsb dituangkan melalui Petisi dan dibacakan oleh Al Mukarom wal muhtarom KHA. Kamal Ismail.

Petisi tersebut dengan tegas menolak Perppu No 2 Tahun 2017 karena dinilai akan melegitimasi rezim diktator yang represif dan sewenang-wenang.

Rezim ini dengan menggunakan Perppu tersebut juga berpotensi: membungkam suara kritis, mengekang dakwah, mengkriminalisasi ajaran islam, mengkriminalisasi Ormas dan aktivis Islam.

Tidak hanya itu, para Tokoh, Ulama dan aktivis Islam Barlingmasca juga tegas menyatakan bahwa Penerimaan anggota/Fraksi DPR RI terhadap Perppu ini berarti telah menunjukkan dukungan terhadap keberadaan rezim diktator dan anti Islam di negeri ini.

Kalau itu terjadi kami akan serukan kepada masyarakat secara luas untuk tidak tidak memilih calon dari partai-partai pendukung Perppu dalam Pilkada, Pileg, maupun Pilpres mendatang kerena telah berkhianat kepada rakyat dan kaum muslimin.

Selanjutnya acara diakhiri dengan doa yg dipimpin oleh al mukarrom wal muhtarom KH. Mukhlisin pengasuh PP Raudhatul Ummah Panggisari Banjarnegara.

Sumber : Group WA Simpatisan FPI Tarumajaya
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon komentar yang baik, bijak dan bermanfaat. Terimakasih.

Item Reviewed: REMBUG TOKOH, ULAMA DAN AKTIVIS ISLAM SE BARLINGMASCA, TEKEN PETISI TOLAK PERPPU NO 2 TAHUN 2017 Rating: 5 Reviewed By: Ibnugalery